Minggu, 24 April 2011

Pelaku Penyebarluasan Soal UN Ditindak

Pelaku Penyebarluasan Soal UN Ditindak 

Kementerian Pendidikan Nasional telah menurunkan tim untuk menindaklanjuti laporan masyarakat tentang adanya indikasi kebocoran soal ujian nasional (UN). Dari 18 laporan yang diterima, belum ada satu pun terbukti ada kebocoran.


"Kami sudah turunkan tim. Sejauh ini belum ada yang terbukti bahwa itu soal asli atau jawaban asli," kata Wakil Menteri Pendidikan Nasional Fasli Jalal saat memberikan keterangan pers di Gedung Kemdiknas, Jakarta, Rabu (20/4).

Fasli mengatakan, apabila benar ditemukan kebocoran akan ditindak tegas. Jika yang melakukan penyebarluasan soal dan kunci jawaban adalah masyarakat, maka akan ditindak oleh pihak kepolisian sesuai dengan prosedur standar yang ada. Jika pelakunya pegawai negeri sipil, maka yang berlaku adalah aturan main PNS. "Mulai dari peringatan, penurunan pangkat, penundaan kenaikan gaji, sampai pemecatan baik secara hormat maupun tidak hormat," katanya.

Jika kebocoran terjadi karena kelalaian pengawasan, siswanya tidak dihukum dan akan diberi kesempatan untuk mengulang lagi. "Kalau siswanya cheating, akan digugurkan nilai UN-nya. Jadi nilainya hanya nilai sekolah," katanya menegaskan.

Ada delapan tipe soal yang telah disiapkan oleh pemerintah pada UN tahun ini. Lima tipe dipakai untuk ujian utama, sisanya untuk antisipasi kebocoran serta untuk ujian susulan. Ujian susulan akan diberikan pada siswa yang sakit, atau yang memiliki kendala tertentu termasuk siswa yang mengalami gangguan/tekanan psikologis saat menghadapi ujian utama.

Sumber: http://www.kemdiknas.go.id/list_berita/2011/4/21/penindakan-kebocoran.aspx

Artikel Terkait



0 komentar:

:10 :11 :12 :13 :14 :15 :16 :17
:18 :19 :20 :21 :22 :23 :24 :25
:26 :27 :28 :29 :30 :31 :32 :33
:34 :35 :36 :37 :38 :39

Posting Komentar

Entri Populer